DELI SERDANG — Tiga keluarga penerima manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, kini menempati hunian yang telah direnovasi total. Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menyerahkan kunci rumah secara simbolis di kediaman Isah, salah satu penerima, Senin (29/6/2026).
Selain kunci rumah, penerima juga mendapat surat keterangan kepemilikan tanah yang diterbitkan pemerintah desa. Dokumen itu menjadi dasar hukum sementara sembari menunggu sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
Bupati yang akrab disapa Aci mengingatkan penerima agar memanfaatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Surat tanah yang telah diberikan juga jangan sampai disalahgunakan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama pemerintah desa akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Lima unit rumah lainnya di Kecamatan Hamparan Perak masih dalam proses pembangunan. Program RTLH menjadi bagian dari upaya pemkab menghadirkan kehidupan layak bagi warga kurang mampu.
Usai menyerahkan bantuan rumah, Bupati menghadiri panen cabai bersama kelompok tani di Dusun XII, Desa Tandem Hilir II. Sebanyak 15 kilogram cabai milik petani Yogi dibeli langsung dengan harga Rp35 ribu per kilogram.
Menurut Bupati, pembangunan sektor pertanian tak cukup hanya mengandalkan bantuan alat dan mesin. Pemerintah daerah juga perlu sistem pendataan akurat untuk mengatur tata niaga hasil panen.
“Data dan sistem yang diterapkan juga merupakan bagian dari teknologi. Itulah yang sedang kami lakukan sebagai pemerintah daerah, yakni membangun sistem pendataan pertanian yang baik agar kami bisa menyiapkan pasar bagi hasil panen petani,” kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengembangkan Sistem Informasi Pertanian Andalan Daerah (Sipandai) yang mengandalkan pendataan berbasis poligon lahan pertanian. Sistem ini memetakan luas tanam, potensi produksi, hingga ketersediaan stok komoditas secara real-time.
“Dengan data itu kami bisa mengetahui kapan masa panen. Petani tidak lagi terombang-ambing oleh harga yang dimainkan para agen. Pemerintah hadir untuk memastikan petani memperoleh kepastian dan nilai jual yang lebih baik,” tegas Bupati.
Ia mengajak petani berpartisipasi aktif mengisi data lahan melalui sistem Sipandai. Lahan budidaya cabai di Desa Tandem Hilir II mencapai sekitar 29 rantai yang tersebar di 21 dusun. Pemkab Deli Serdang terus memperkuat pendampingan petani, kualitas pendataan, dan sistem pemasaran terintegrasi untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.