Kanwil Imigrasi Sumut Rangkul 105 Peserta Media untuk Gaungkan Semangat Pelayanan Publik

Penulis: Ramli Ahmad  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 14:09:31 WIB
Kepala Kanwil Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, membuka Media Tour 2026 dengan 105 peserta dari mitra media dan keimigrasian.

MEDAN — Sebanyak 105 peserta yang terdiri dari mitra media, kepala kantor imigrasi, dan pelaksana kehumasan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sumatera Utara mengikuti Media Tour 2026. Acara bertajuk “Bersama Media Menggaungkan Semangat Imigrasi untuk Rakyat” ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H.

Media Jadi Jembatan Informasi Pemerintah-Masyarakat

Parlindungan menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pelayanan yang diberikan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menyampaikan serta menerima informasi secara terbuka, transparan, dan aktual.

“Di era keterbukaan informasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjembatani pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin terus berjalan berdampingan dengan insan pers untuk memastikan setiap informasi keimigrasian tersampaikan secara benar, cepat, dan bermanfaat,” ujar Parlindungan.

1,02 Juta Pelintas Internasional di Bandara Kualanamu

Dalam sambutannya, Parlindungan memaparkan sejumlah capaian strategis jajaran Imigrasi Sumut pada Januari hingga Juni 2026. Di sektor pemeriksaan keimigrasian, petugas di Bandara Internasional Kualanamu melayani lebih dari 1,02 juta pelintas internasional. Petugas juga berhasil menggagalkan keberangkatan 1.090 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural. Sementara itu, di Pelabuhan Belawan, Teluk Nibung, dan Kuala Tanjung, tercatat 103.544 pelintas internasional telah diperiksa.

Di bidang pelayanan, sepuluh Kantor Imigrasi di Sumatera Utara telah menerbitkan 104.604 paspor dan menyetujui 2.235 permohonan izin tinggal bagi warga negara asing. Tiga Immigration Lounge yang beroperasi di pusat perbelanjaan juga melayani lebih dari 1.800 pemohon sejak pertama kali diresmikan.

Pengawasan WNA dan Desa Binaan Imigrasi

Pada bidang pengawasan dan penegakan hukum, sebanyak 166 warga negara asing dikenai tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi, akibat pelanggaran izin tinggal. Di sisi lain, program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan Desa Binaan Imigrasi terus diperluas hingga menjangkau 170 desa. Program ini bersifat preventif untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik diperkuat melalui optimalisasi fungsi kehumasan. Hingga Juni 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut telah memproduksi 1.495 publikasi informasi dan menindaklanjuti 120 aduan masyarakat. Menutup sambutannya, Parlindungan mengajak seluruh jajaran kehumasan dan insan pers untuk terus membangun komunikasi yang kolaboratif, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto serta Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan media. “Berjalanlah berdampingan dengan awak media, jadilah rekan diskusi yang solutif serta sumber informasi yang valid, akurat, dan transparan,” pungkas Parlindungan.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top