PEMATANGSIANTAR — Angka 71,71 bukan sekadar statistik di atas kertas. Bagi warga yang mengurus KTP, izin usaha, atau dokumen kependudukan lainnya, kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Pematangsiantar ini berarti proses yang lebih cepat dan kepastian hukum yang lebih baik. Capaian ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar di bawah arahan Wali Kota Wesly Silalahi.
Skor IRB 71,71 menempatkan Pematangsiantar pada predikat "BB" atau sangat baik. Ini adalah lompatan dari skor sebelumnya yang berada di angka 64,17. Dalam praktiknya, kenaikan ini mengindikasikan bahwa birokrasi di kota tersebut sudah mulai efisien, transparan, dan akuntabel. Artinya, pungli dan praktik percaloan yang kerap menghantui pengurusan administrasi mulai ditekan.
Kenaikan indeks ini tidak datang tiba-tiba. Pemkot Pematangsiantar di era Wali Kota Wesly gencar melakukan digitalisasi layanan publik. Beberapa inovasi yang diyakini berkontribusi besar antara lain sistem perizinan online, aplikasi pengaduan masyarakat yang responsif, serta percepatan proses administrasi kependudukan di tingkat kelurahan. Semua ini bertujuan memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan warga.
Bagi kota sekelas Pematangsiantar, perbaikan birokrasi adalah magnet investasi. Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal jika pengurusan izin usaha berbelit-belit. Dengan skor IRB yang membaik, kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap pemerintah kota meningkat. Ini menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan bahwa perbaikan ini adalah pekerjaan rumah bersama. "Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya mengejar angka, tetapi benar-benar merasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya. Ia berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian ini di tahun-tahun mendatang.
Meski sudah masuk predikat sangat baik, Pemkot Pematangsiantar tidak berpuas diri. Target ke depan adalah meraih predikat "A" atau mempertahankan skor di atas 70 secara konsisten. Tantangan terbesar adalah memastikan inovasi yang sudah berjalan tidak berhenti di tengah jalan dan merata hingga ke pelosok kelurahan.
Pemkot menargetkan untuk terus meningkatkan skor IRB hingga menembus angka 75 atau lebih, dengan fokus pada digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Warga dapat melaporkan melalui aplikasi pengaduan resmi yang disediakan Pemkot Pematangsiantar atau langsung ke unit pelayanan pengaduan di kantor wali kota. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim pengawas internal.