MEDAN — Inspektorat Kota Medan menemukan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang tidak berada di tempat saat inspeksi mendadak pelaksanaan Work From Home (WFH). Keduanya langsung mendapat teguran dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Jadi kemarin kita ada inspeksi mendadak, hasilnya 2 ASN kita dapati bolos. Kini yang bersangkutan juga sudah diberi teguran oleh Kepala OPD nya masing-masing,” ujar Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, Sabtu (16/5/2026).
Erfin menjelaskan, evaluasi penerapan WFH dilakukan secara periodik setiap tanggal 1. Hasilnya dilaporkan langsung ke Wali Kota Medan dan diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara, sebelum akhirnya dikirim ke Pemerintah Pusat.
“Sejauh ini pantauan kita semua berjalan aman dan lancar, hanya dua oknum saja yang kita temukan berbuat curang,” katanya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Erfin meminta seluruh OPD untuk memperketat pengawasan saat WFH berlangsung. Ia mengakui, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya bisa memantau melalui sistem absensi.
“Kalau kita (Inspektorat) dan BKPSDM kan hanya bisa memantau secara absensi, untuk lebih detail tentu OPD masing-masing. Makanya diharapkan kerjasama semua pihak agar penerapan WFH memang benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Meski ada pelanggaran, Erfin menilai kebijakan WFH yang diterapkan Pemko Medan terbukti efektif dalam penghematan energi. Pengurangan konsumsi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut menjadi dampak positif utama dari kebijakan ini.
“Dari segi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jelas banyak penghematan. Artinya apa yang diinginkan Pemerintah Pusat untuk hemat energi berjalan baik di Pemko Medan,” ucapnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.