MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini membahas langkah strategis koordinasi lintas instansi dalam memantau mobilitas warga negara asing (WNA) serta penanganan pengungsi.
Isu pengungsi luar negeri menjadi poin krusial dalam pembahasan tersebut. Dr. Parlindungan menegaskan bahwa Indonesia bukan merupakan negara tujuan akhir atau penerima pengungsi (resettlement), namun saat ini terdapat sekitar 1.000 pengungsi yang berada di wilayah Medan.
Keberadaan pengungsi yang menjalani proses transit di Medan dinilai kerap memicu dinamika sosial di tengah masyarakat. Parlindungan menekankan pentingnya pendataan akurat tenaga kerja asing dan pengungsi demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kehadiran para pengungsi ini bukan bertujuan menetap di negara kita, namun proses transit mereka seringkali menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Perlu pengawasan dan koordinasi yang baik karena keberadaan mereka bisa menimbulkan persoalan sosial jika tidak dikelola dengan tepat,” ujar Parlindungan.
Wali Kota Medan Rico Waas merespons hal tersebut dengan menyoroti fenomena sosial yang mulai muncul di lapangan. Salah satunya adalah adanya pengungsi yang menjalin hubungan pernikahan dengan warga lokal atau Warga Negara Indonesia (WNI).
“Harapan kami, sinergitas antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi dapat terjalin dengan baik, terutama dalam memantau status pengungsi dan warga negara asing di wilayah kita,” jelas Rico Waas.
Rico Waas juga mendorong adanya koordinasi intensif dengan organisasi internasional seperti International Organization for Migration (IOM). Langkah ini diperlukan untuk menyikapi persoalan administrasi dan hukum yang timbul akibat interaksi sosial pengungsi dengan warga setempat.
“Pemko Medan siap berkoordinasi jika ada opsi-opsi kebijakan lain terkait penanganan dampak sosial ini. Intinya, komunikasi harus tetap terbuka demi kenyamanan warga Medan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kanwil Imigrasi Sumut berencana menambah infrastruktur pelayanan untuk mengimbangi tingginya mobilitas masyarakat. Saat ini terdapat 11 Kantor Imigrasi (Kanim) di Sumatera Utara, dengan rencana penambahan unit baru di Kabupaten Labuhan Batu.
Khusus untuk wilayah Kota Medan, saat ini sudah didukung oleh dua kantor imigrasi. Parlindungan yang baru menjabat dua bulan di Sumut setelah rotasi dari Bali ini menyatakan, struktur Imigrasi memang lebih ramping dibandingkan TNI atau Polri, sehingga penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama pengawasan wilayah.