MEDAN — Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mewakili Wali Kota Rico Waas. Qresto, singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization, dinilai sebagai terobosan pertama di Indonesia yang memisahkan pembayaran makanan atau jasa dengan pajak restoran secara langsung saat transaksi terjadi.
Sistem ini bekerja dengan mengarahkan porsi pajak dari setiap transaksi di restoran, kafe, hingga hotel langsung ke kas daerah secara real-time. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak lagi menunggu laporan berkala dari wajib pajak, melainkan memiliki data transaksi harian yang akurat untuk pengawasan dan optimalisasi penerimaan.
Keunggulan utama Qresto terletak pada pencatatan transaksi yang terjadi pada saat pembayaran berlangsung. Data yang masuk langsung tercatat di sistem pemerintah kota, sehingga potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak restoran dapat ditekan seminimal mungkin.
Inovasi ini dinilai mampu mendorong pengelolaan perpajakan daerah menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. Proses pemisahan dana secara otomatis juga mengurangi celah manipulasi laporan omzet yang kerap menjadi kendala dalam pemungutan pajak konvensional.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Erfin Fahrurrazi menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut dipersembahkan untuk masyarakat Kota Medan.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas inovasi yang kami hadirkan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan perpajakan daerah. Capaian ini kami dedikasikan kepada masyarakat Kota Medan,” ujar Erfin.
Bagi pelaku usaha, sistem ini memudahkan kepatuhan pajak karena perhitungan dilakukan secara otomatis oleh sistem. Sementara itu, konsumen tidak perlu khawatir karena pemisahan pajak dilakukan di balik layar sistem pembayaran, tanpa mengubah total tagihan yang harus dibayar.
Pemko Medan berharap dengan adanya pengakuan nasional ini, implementasi Qresto dapat terus disempurnakan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Ke depan, sistem ini berpotensi diperluas ke sektor pajak daerah lainnya.