Jembatan Payaroba Ditutup Mulai 24 Agustus 2026, Pemko Binjai Terapkan Jam Khusus untuk Truk Tronton

Penulis: Hamzah Effendi  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:43:01 WIB
Petugas Dishub dan Satlantas bersiap melakukan pengalihan arus kendaraan di sekitar Jembatan Payaroba Sei Bingei, Senin (24/8/2026).

BINJAI — Arus kendaraan di Jembatan Payaroba Sei Bingei resmi terputus sejak Senin (24/8/2026). Pemko Binjai mengambil langkah tegas ini setelah hasil peninjauan menunjukkan struktur jembatan sudah tidak layak dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengendara.

Kebijakan ini bukan sekadar penutupan. Pemko Binjai bersama lintas instansi telah menyusun skema pengalihan arus yang mengatur jenis kendaraan dan jam operasional secara spesifik. Rapat koordinasi yang memutuskan aturan ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Binjai, Eka Edi Saputra, dan melibatkan Dishub Kota Binjai, Satlantas Polres Binjai, Dinas Bina Marga Provsu, serta Dishub Kabupaten Langkat.

Dua Jalur Alternatif untuk Truk Besar dan Colt Diesel

Kendaraan angkutan barang dilarang melintasi jembatan dan dialihkan ke dua rute berbeda berdasarkan ukuran armada. Pembagian ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di satu titik dan menjaga kelancaran arus di jalan alternatif.

Truk engkel dan tronton (R6-R10) hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-04.00 WIB. Rutenya memutar melalui Jalan Gatot Subroto, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Djamin Ginting, Jalan Diponegoro, Jalan Sei Semayang, Jalan Makalona, hingga Jalan Soekarno Hatta menuju Medan.

Sementara itu, truk colt diesel (R4-R6) dijadwalkan melintas pada pukul 08.00-22.00 WIB. Mereka diarahkan melewati Jalan Gatot Subroto, Jalan Anggur, Jalan Rukam, Jalan Gunung Sinabung, Jalan Samanhudi, Jalan Gunung Bendahara, dan Jalan Djamin Ginting.

Pemetaan Digital untuk Cegah Kemacetan di Jalur Alternatif

Pemko Binjai tidak hanya mengandalkan rambu fisik. Sistem digital turut dioptimalkan untuk memetakan rekayasa jalur secara real-time. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif mengurai potensi kemacetan yang mungkin timbul di rute pengalihan.

"Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat," ujar Eka Edi Saputra di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Senin (24/8/2026).

Percepatan Perbaikan dan Imbauan bagi Pengendara

Penutupan ini merupakan tindakan darurat. Wali Kota Binjai Amir Hamzah telah meninjau langsung lokasi dan meminta percepatan penanganan teknis. Pemko Binjai kini berkoordinasi intensif dengan Dinas PU dan Dishub Provinsi Sumatera Utara untuk memulai proses perbaikan fisik jembatan.

Selama masa penutupan, pemerintah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu petunjuk dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kedisiplinan pengendara menjadi kunci agar skema pengalihan arus ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan kemacetan panjang di kawasan Sei Bingei.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: galasibot.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top