MEDAN — Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menyoroti tajam kondisi keuangan tiga perusahaan pelat merah di lingkungan Pemkot Medan. Menurutnya, PUD Pembangunan dan PUD RPH menjadi beban APBD karena terus merugi, sementara PUD Pasar dinilai tidak optimal mengelola potensi puluhan pasar tradisional.
Salomo menegaskan bahwa Rico Waas sebagai kepala daerah memikul tanggung jawab penuh atas stagnasi ini. Ia menilai proses pemilihan direksi yang dilakukan wali kota menjadi titik awal kemunduran BUMD tersebut.
"Wali Kota Medan tetap menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kondisi BUMD saat ini. Karena yang memilih orang-orang untuk mengisi direksinya itu beliau. Ketika BUMD tidak berkembang dan malah mengalami kemunduran, sudah jelas yang disalahkan Wali Kota. Itu tidak bisa dipungkiri," tegas Salomo, Kamis (06/08/2026).
Gaji Karyawan PUD Pembangunan Tak Dibayar Penuh
Kondisi paling kritis disebut terjadi di PUD Pembangunan. Salomo mengungkapkan perusahaan tersebut sudah tidak sehat secara finansial karena kewajiban membayar upah karyawan saja tidak terpenuhi.
"Bayangkan saja, membayar gaji karyawan saja tidak bisa. Berarti perusahaan ini tidak sehat. Apapun alasannya, ini jelas tidak wajar. Wali Kota Medan harusnya bisa mengevaluasi ini secara menyeluruh. Mau sampai kapan seperti ini terus? Bertahun-tahun merugi," ketusnya.
Senada dengan itu, PUD RPH dinilai masih bergantung pada suntikan modal dari pemerintah kota setiap tahun. Salomo mempertanyakan esensi keberadaan BUMD jika operasionalnya hanya ditopang subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau hanya mengandalkan subsidi APBD, terus fungsi BUMD Kota Medan apa? Saudara Wali Kota tidak bisa sekedar cakap-cakap evaluasi, harus ada bukti nyata. Kasih garansi kepada masyarakat bahwa BUMD bisa maju dan membantu PAD Kota Medan, jangan hanya disubsidi pakai APBD setiap tahun," katanya.
Potensi PUD Pasar Capai Belasan Miliar, Realisasi Baru Rp 400 Juta
Sorotan paling tajam diarahkan ke PUD Pasar. Dengan mengelola 52 pasar tradisional, perusahaan ini hanya mampu membukukan keuntungan Rp 400 juta per tahun. Angka tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan potensi riil yang bisa digali.
"Kalau kita kalkulasi berdasarkan potensi, harusnya PUD Pasar bisa meraup keuntungan belasan miliar per tahun. Tapi ini cuma Rp 400 juta. Kami sangat yakin banyak kebocoran terjadi dan PUD Pasar juga kurang transparan dalam pengelolaan dengan pihak ketiga," ujarnya.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan memastikan persoalan tata kelola BUMD akan menjadi prioritas pengawasan ke depan. Salomo menambahkan, pihaknya akan mendesak adanya audit menyeluruh dan evaluasi jabatan direksi agar perusahaan daerah tidak terus menjadi beban keuangan negara.