MEDAN — Peninjauan aset Pemko Medan di Jalan Gatot Subroto Nomor 24 dilakukan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap bersama sejumlah pejabat perangkat daerah. Lahan yang telah lama kosong itu tercatat dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 2 Sekip. Rencana pemanfaatan kawasan dibahas langsung di lokasi.
Zakiyuddin menyampaikan bahwa Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merencanakan kawasan tersebut untuk mendukung penanganan bencana di Kota Medan. Satuan tugas yang disiapkan melibatkan Satpol PP, BPBD, dan Damkar.
Pembentukan satgas itu diharapkan mempercepat tindak lanjut penanganan bencana di Kota Medan. Menurut Zakiyuddin, kejadian yang mengancam keselamatan masyarakat perlu segera diatasi begitu muncul laporan.
"Ini tadi kita berkunjung ke sini. Ada rencana Pak Wali untuk membuat satgas, yakni Satpol PP, BPBD, dan Damkar, untuk penanggulangan bencana-bencana alam yang terjadi di Kota Medan," ujar Zakiyuddin.
"Harapan kita nanti, penanggulangan bencana yang terjadi di Kota Medan bisa segera ditindaklanjuti atau segera diatasi," katanya menambahkan.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap menjelaskan bahwa status kepemilikan lahan sempat menjadi objek perkara sejak 2023. Pemko Medan memenangkan perkara tersebut pada 2025 dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
"Ini sebelumnya berperkara pada 2023, tetapi sudah kita menangkan pada 2025. Putusannya sudah inkrah," ujar Suluh.
Luas lahan tercatat sekitar 7.900 meter persegi, mendekati 8.000 meter persegi. Di bagian depan kawasan terdapat bangunan tidak permanen yang sebelumnya turut menjadi objek sengketa.
Setelah persoalan hukum selesai, Pemko Medan akan menata kembali kawasan tersebut. Pihak atau objek yang masih berada di area lahan akan dipindahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Zakiyuddin menyebut lahan di tengah kota itu akan digunakan dalam waktu dekat. "Insyaallah, dalam waktu dekat tanah yang berada di tengah kota ini akan kita gunakan dan manfaatkan," ungkapnya.
Peninjauan tersebut turut didampingi Asisten Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap, serta Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Yunus. Pemanfaatan aset diharapkan mendukung pembangunan fasilitas yang dibutuhkan Pemko Medan.