SERDANG BEDAGAI — Langkah penghentian penyaluran produk BBM ke SPBU 14.206.190 diambil Pertamina setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan penindakan di lokasi. Perusahaan menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen.
Pertamina mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga menyatakan bersikap kooperatif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk menyiapkan informasi, data, maupun keterangan yang dibutuhkan selama penyidikan.
Penghentian penyaluran berlaku untuk seluruh produk BBM di SPBU tersebut. Pertamina akan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan, ketentuan yang berlaku, serta perjanjian kerja sama dengan pengelola SPBU.
Keputusan itu disebut sebagai upaya melindungi hak masyarakat dalam memperoleh BBM dengan takaran yang sesuai. Dugaan manipulasi takaran di SPBU Sei Bamban berpotensi merugikan warga yang membeli BBM sehari-hari.
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Pertamina memperkuat distribusi suplai BBM ke SPBU terdekat. Langkah ini mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama operasional SPBU 14.206.190 dihentikan sementara.
Pertamina memastikan ketersediaan BBM di wilayah sekitar Serdang Bedagai tetap terjaga. Warga tidak perlu menimbun bahan bakar menyusul penghentian operasional satu SPBU tersebut.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat pengawasan dan evaluasi operasional SPBU melalui inspeksi lapangan. Pemeriksaan mencakup kesesuaian takaran dispenser serta peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional dan pelayanan.
Seluruh pengelola SPBU diingatkan melakukan pengecekan takaran secara berkala. Mereka juga diminta memastikan kondisi segel tera dan perangkat dispenser sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan efektivitas pengawasan. Tujuannya mencegah terulangnya kejadian serupa di SPBU lain di wilayah Sumbagut.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM di SPBU resmi dan turut berperan aktif dalam pengawasan pelayanan. Jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, warga dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pertamina menyebut komitmennya menjaga pelayanan BBM yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan konsumen.