SUMATERA UTARA — Komisi B DPRK Jayawijaya meminta pembagian kupon BBM bersubsidi oleh Disperindag setempat dihentikan dan diganti sistem barcode sesuai ketentuan Pertamina. Permintaan ini muncul setelah rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkab Jayawijaya dan pemangku kepentingan di Wamena, Rabu, yang menemukan penyalahgunaan kupon oleh oknum warga.
Rapat di Wamena pada Rabu menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan kupon BBM bersubsidi yang selama ini dibagikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayawijaya. Penggantinya adalah sistem barcode yang sudah berjalan di wilayah lain di Indonesia.
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya Roby Lokobal menilai kupon sebenarnya membantu mengatur kendaraan berplat nomor Papua Pegunungan dan yang pajaknya aktif agar memperoleh BBM bersubsidi. Namun kewenangan itu disalahgunakan sebagian oknum.
Menurut Roby, oknum masyarakat memakai kupon untuk membeli BBM bersubsidi melebihi kapasitas harian. Akibatnya antrean di agen penyalur memanjang dan memicu kemacetan.
Warga yang tidak memiliki kupon akhirnya kesulitan mendapat BBM bersubsidi. "Situasi inilah yang menyebabkan harga BBM bersubsidi menjadi langka dan harganya melambung cukup tinggi khusus untuk bio solar dan pertalite," ujarnya.
Komisi B juga menemukan hambatan di lapangan saat meninjau agen penyalur minyak dan solar (APMS). Sistem kupon dinilai memperbesar celah kecurangan dalam pengambilan BBM bersubsidi.
Sistem barcode sesuai ketentuan Pertamina belum berlaku di wilayah Papua Pegunungan. Selama ini penyaluran BBM bersubsidi di Jayawijaya hanya mengandalkan kupon dari Disperindag.
Rapat menyepakati kupon dihentikan dan diganti barcode. "Kami dorong supaya segera mungkin penerapan barcode dilaksanakan di sini untuk mengurangi kecurangan dalam pengambilan BBM bersubsidi," kata Roby.
Plt Kepala Disperindag Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa menyatakan hasil rapat akan disampaikan kepada kepala daerah. Regulasi itu diarahkan menjadi peraturan bupati (Perbup) tentang barcode BBM bersubsidi.
Perbup tersebut juga akan mengatur harga eceran tertinggi (HET) BBM bersubsidi di pasaran agar tidak memberatkan masyarakat. "Kami sudah mendengar dan mencatat semua masukan dalam pertemuan ini," kata Lekius.
Perubahan sistem ini menyangkut warga Jayawijaya yang selama ini bergantung pada kupon untuk membeli bio solar dan pertalite. Selama masa transisi, belum ada kepastian kapan barcode mulai berlaku penuh.
Masyarakat yang ingin memastikan haknya tetap terpenuhi disarankan memantau pengumuman resmi Pemkab Jayawijaya dan Disperindag setempat. Informasi soal jadwal dan tata cara pendaftaran barcode belum dirinci dalam rapat tersebut.
Warga diimbau tidak membeli kupon dari calo maupun membayar pungutan tidak resmi untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Pengaduan soal penyaluran dapat disampaikan ke Disperindag Kabupaten Jayawijaya atau kanal pengaduan Pertamina.