MEDAN — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyatakan pemantauan kualitas udara terus dilakukan menyusul kondisi udara yang masih masuk kategori tidak sehat. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) kawasan Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan Johor, pada Kamis (15/10/2026) pukul 08.00 WIB mencatat ISPU 113 dengan polutan dominan PM10.
Sementara Stasiun AQMS di kawasan Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal, menunjukkan ISPU 117 dengan polutan dominan PM2,5. Kedua titik pemantauan berada di zona kuning.
Melvi menjelaskan tiga zona kualitas udara yang dipakai dalam pemantauan. Zona biru menandakan udara masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Zona kuning menunjukkan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan. Adapun zona merah menjadi penanda kualitas udara paling buruk.
"Per hari ini kami masih melakukan pemantauan terkait kondisi udara di Medan yang masih masuk kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera," ujar Melvi.
Melvi menyebut kabut asap yang masuk ke Medan berasal dari wilayah lain di luar Sumut. Asap terbawa angin dan dipengaruhi kondisi cuaca setempat.
"Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah pulau Sumatera serta dipengaruhi faktor cuaca dan pergerakan angin," ungkapnya.
Pergerakan angin membawa partikel asap dari titik-titik karhutla menuju wilayah Sumatera Utara. Dua polutan yang paling dominan terdeteksi di Medan adalah PM10 dan PM2,5.
Melvi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga diminta waspada saat udara tampak pekat atau jarak pandang menurun.
Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, warga disarankan menggunakan masker standar. Imbauan ini berlaku selama kualitas udara belum kembali ke zona biru.
Pemantauan di dua stasiun AQMS Medan akan terus diperbarui. Warga dapat memantau perkembangan ISPU untuk menyesuaikan aktivitas harian.