MEDAN — Silaturahmi Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Kantor Kejati Sumut menjadi penanda komitmen baru antara pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum. Kedua institusi sepakat menjadikan pengawalan dan pendampingan hukum sebagai bagian dari tata kelola pembangunan, bukan sekadar penindakan setelah masalah muncul.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah dan pembangunan strategis daerah. Koordinasi dinilai penting karena tantangan pembangunan daerah tidak bisa diselesaikan satu instansi saja.
Bobby menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kejati Sumut. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan.
"Kolaborasi ini tentunya memperkuat pembangunan ke depan. Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kejaksaan Tinggi Sumut atas kerja sama yang luar biasa, terkhusus beberapa waktu belakangan ini. Keberhasilan dan perbaikan nyata yang dilakukan kejaksaan tentu sangat membantu tugas-tugas pemerintah daerah," ujar Bobby.
Gubernur berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Manfaatnya diharapkan bisa dirasakan langsung masyarakat Sumatera Utara.
Muhibuddin menegaskan kesiapan Kejati Sumut mendukung pembangunan daerah melalui penegakan hukum, pengawalan, dan pendampingan sesuai kewenangan kejaksaan. Dukungan itu mencakup aspek hukum yang menyertai setiap tahapan proyek.
"Dari aspek penegakan hukum, kami akan melakukan yang terbaik buat Sumatera Utara. Dari segi pembangunan, kami akan lakukan pengawalan dan pendampingan. Apa yang sudah kita sepakati bersama tentu akan kita pegang teguh agar pembangunan di Sumatera Utara tidak mengalami hambatan dari aspek hukum," tegas Muhibuddin.
Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama lintas instansi. Karena itu, koordinasi antara Pemprov Sumut, sekretaris daerah, dan jajaran kejaksaan dinilai penting untuk menyelesaikan persoalan secara terpadu.
Pengawalan hukum diharapkan membantu mencegah persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek. Pendekatan ini menempatkan kejaksaan sebagai mitra pencegahan, bukan hanya penindak setelah kerugian terjadi.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov Sumut dan Kejati Sumut berharap program pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dua institusi itu menargetkan pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.