PLN UIP SBU dan BPN Sumatera Utara Percepat Sertifikasi 5.079 Persil Tanah, 15 Sertifikat HGB Terbit

Penulis: Mukhtar Latif  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:01:31 WIB
Pertemuan PLN UIP SBU dan Kanwil BPN Sumatera Utara membahas percepatan sertifikasi aset tanah di Medan.

MEDAN — Percepatan sertifikasi aset tanah menjadi fokus utama pertemuan antara PLN UIP SBU dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Konsinyering dan Focus Group Discussion yang digelar di Medan ini menghadirkan Kepala Kanwil BPN Sumut Nugraha beserta jajaran, serta kepala kantor pertanahan dari 15 kabupaten dan dua kota.

Dari total 5.079 persil tanah yang dikelola PLN UIP SBU, sebanyak 1.959 persil telah bersertifikat. Target sertifikasi 2026 menetapkan 230 persil, dengan 80 persil sudah tuntas dan 150 persil masih dalam proses penyelesaian.

15 Sertifikat HGB Terbit di Empat Kabupaten

Penerbitan 15 sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi capaian konkret dari koordinasi yang berjalan. Enam sertifikat diterbitkan di Kabupaten Simalungun, lima di Labuhanbatu, dua di Dairi, dan dua di Pakpak Bharat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, menyampaikan apresiasi atas langkah PLN UIP SBU dalam memperkuat koordinasi. Ia menyatakan kesiapan BPN melanjutkan sinergi, termasuk melalui arahan strategis dan identifikasi langkah bersama untuk mempercepat proses sertifikasi HGB serta pengamanan aset negara.

Menurut Nugraha, koordinasi berkelanjutan antara PLN dan BPN menjadi bagian penting agar proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Kendala Pertanahan Jadi Fokus Identifikasi Bersama

Kegiatan ini menghadirkan kantor pertanahan dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Batu Bara, Toba, Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Samosir, Langkat, dan Asahan, serta Kota Medan dan Pematangsiantar.

Dari sisi PLN UIP SBU, hadir Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Reza Pane, Manager Sub Bidang Pertanahan, Aset dan Sertifikasi Erdiansyah Dharmika Putra, Assistant Manager Perizinan, Pertanahan, Keuangan dan Umum PLN UPP SBU 2 Feri Adhityo, dan Assistant Manager Perizinan, Pertanahan, Keuangan dan Umum PLN UPP SBU 3 Yubel Sitompul beserta tim.

PLN dan BPN mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi melalui koordinasi langsung antara unit pelaksana proyek PLN dan kantor pertanahan di masing-masing wilayah. Identifikasi kendala pertanahan, penyelarasan langkah penyelesaian, dan perumusan strategi percepatan menjadi agenda utama.

Target 2026: 150 Persil Masih Harus Dituntaskan

General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran kantor pertanahan di kabupaten/kota. Menurutnya, sinergi tersebut berperan penting dalam mendukung percepatan sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN.

"PLN mengapresiasi dukungan dan kolaborasi yang selama ini diberikan oleh BPN Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset tanah yang dikelola PLN sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif dan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai kendala pertanahan," ujar Rizki.

Rizki menegaskan PLN UIP SBU berkomitmen membangun komunikasi dan koordinasi konstruktif dengan BPN serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan begitu, proses sertifikasi dan pengamanan aset tanah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBU, Reza Pane, menjelaskan percepatan sertifikasi membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen hingga penyelesaian kendala administrasi dan pertanahan.

"Melalui kegiatan Konsinyering dan Focus Group Discussion ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik bersama BPN dalam merumuskan tahapan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Dengan mengidentifikasi kendala secara langsung dan menyelaraskan langkah penyelesaian bersama, kami optimis upaya pencapaian target sertifikasi tahun 2026 dapat terus didorong secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Reza.

Dari target 230 persil tahun 2026, sebanyak 150 persil masih menanti penyelesaian. Koordinasi langsung antara unit pelaksana proyek PLN dan kantor pertanahan di masing-masing kabupaten menjadi kunci untuk menuntaskan sisa target tersebut.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: sumut24.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top