MEDAN — Kapolda Sumut Irjen Pol Sony Irawan datang ke Kantor Kejati Sumut bersama sejumlah pejabat utama Polda. Rombongan diterima langsung Kajati Sumut Muhibuddin bersama jajaran asisten di ruang transit lantai II. Audiensi berlangsung sebagai langkah strategis memperkuat kerja sama dua institusi penegak hukum di wilayah itu.
Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak. Turut dalam rombongan sejumlah direktur dan kepala bidang di lingkungan Polda Sumut, mulai dari Dansat Brimob, Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, hingga Dirressiber. Hadir pula Dirres PPA/PPO, Dirintelkam, Dirlantas, Kabid Propam, dan Kabid Humas Polda Sumut.
Dari pihak Kejati Sumut, Muhibuddin didampingi Wakajati Eko Adhyaksono serta sejumlah asisten. Hadir Asintel, Aspidum, Aspidsus, Aspidmil, Asbin, Asdatun, Asisten Pemulihan Aset, dan Plt. Kabag Tata Usaha.
Kapolda dan Kajati menilai pertemuan itu sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat sinergi Kejaksaan dan Polri. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan berdampak positif pada pelaksanaan penegakan hukum yang semakin profesional. Selain itu, kerja sama itu dinilai penting untuk menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum meneguhkan komitmen kedua institusi meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang humanis kepada masyarakat. Keduanya tetap berpedoman pada koridor Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana.
Usai audiensi, Kapolda Sumut dan Kajati Sumut bersama jajaran pejabat utama masing-masing lembaga memberikan keterangan resmi kepada media. Keduanya juga melaksanakan sesi foto bersama di lokasi pertemuan.
Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam rantai penanganan perkara pidana. Mulai dari penyidikan di kepolisian hingga penuntutan di kejaksaan, koordinasi kedua lembaga menentukan kelancaran proses hukum yang berpihak pada keadilan masyarakat.