PAKPAK BHARAT — Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kejaksaan Negeri Dairi menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Wabup Mutsyuhito Solin mengikuti kegiatan secara virtual dari ruang rapat Bupati Dairi, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara.
MoU tersebut menjadi landasan komunikasi dan pengawalan bersama dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pendidikan di daerah. Kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi serta pendampingan agar penyelenggaraan pendidikan berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Pemkab Pakpak Bharat dalam program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor. Tujuannya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, tertib, serta mendukung tumbuh kembang dan pembentukan karakter generasi muda.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyebut program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai wadah memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan satuan pendidikan. Kolaborasi itu dinilai penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.
"Kita membangun kolaborasi antara penegak hukum, dalam hal ini Kejati Sumut, dengan Pemerintah Provinsi Sumut, khususnya dengan Dinas Pendidikan," kata Muhibuddin.
Ia menambahkan, kolaborasi aparat penegak hukum dan pemerintah berperan penting mendukung pendidikan, tidak hanya dari aspek tata kelola tetapi juga pembentukan karakter peserta didik.
"Hal ini sangat penting karena pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter anak didik menjadi bernilai," jelas Muhibuddin.
Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman sekaligus mendukung pembentukan karakter generasi muda.
"Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan satuan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, dan membangun karakter," ucap Gubernur Sumatera Utara.
Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, harus hadir bersama untuk menjaga serta mendukung dunia pendidikan.
Program Jaksa Sahabat Pendidik menyatukan tiga pihak sekaligus: pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan satuan pendidikan. Lewat skema itu, pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola pendidikan dijalankan tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Bagi Pakpak Bharat, MoU dengan Kejari Dairi menjadi pintu masuk koordinasi rutin. Pendampingan hukum diharapkan mencegah persoalan administrasi maupun tata kelola di sekolah-sekolah daerah itu sejak awal.