Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Kunci Danai Makan Bergizi Gratis, KPN Berdaulat Desak Legalisasi Tambang Rakyat

Penulis: Syafruddin Amir  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:06:32 WIB
Penertiban tambang ilegal dinilai kunci dalam mendanai program Makan Bergizi Gratis.

SUMATERA UTARA — Presiden KPN Berdaulat, Rahmad Lubis, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal selama ini menjadi salah satu biang keladi mandeknya optimalisasi anggaran pembangunan. Alih-alih mengalir ke kas negara, keuntungan dari komoditas tambang justru dinikmati segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo untuk menindak tegas penambangan ilegal. Penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah vital agar program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana dengan optimal tanpa terkendala anggaran," ujar Rahmad dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Jangan Biarkan Mafia Kuasai Sumber Daya Alam

Rahmad mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi instrumen kesejahteraan rakyat, bukan komoditas untuk memperkaya segelintir mafia. Ia menilai pengelolaan tambang yang tertata baik akan memperkuat penerimaan negara dan mendorong percepatan pembangunan.

"Jangan biarkan alam rusak untuk memperkaya segelintir mafia. Pengelolaan tambang secara tertata baik bisa menjalankan program prioritas presiden," tegasnya.

Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, potensi kerugian negara dari sektor ekstraktif ini akan terus berulang. Karena itu, penindakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya operasi sesaat.

Dorong Legalisasi Tambang Rakyat

Di luar aspek penindakan, KPN Berdaulat juga menyoroti nasib warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan. Mereka meminta pemerintah tidak sekadar menggusur, tetapi juga menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Rahmad berharap pemerintah mempertimbangkan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi warga yang memenuhi ketentuan regulasi dan kondisi lapangan. Langkah ini dinilai mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib dan ramah lingkungan.

"Legalisasi melalui mekanisme yang sesuai dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih tertib dan memperhatikan lingkungan," jelasnya.

Prinsip Transparansi dan Keberlanjutan

KPN Berdaulat menilai penataan sektor pertambangan tidak boleh berhenti pada operasi penertiban semata. Dibutuhkan tata kelola komprehensif yang berpijak pada prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan agar tidak terjadi kesenjangan antara kepentingan bisnis dan kelestarian alam.

Penertiban harus memastikan masyarakat tetap memperoleh ruang ekonomi yang sesuai dengan koridor hukum. Dengan begitu, target pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi agenda pemerintahan Presiden Prabowo dapat tercapai tanpa mengorbankan lingkungan.

KPN Berdaulat berharap langkah tegas pemerintah ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sumber daya alam nasional yang lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik luas.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top