SUMATERA UTARA — Agenda kenegaraan tahunan ini menjadi rangkaian peringatan HUT ke-81 RI. Penjadwalan mundur satu hari dari kebiasaan 16 Agustus karena tanggal tersebut jatuh pada Minggu, sementara aturan pelaksanaan sidang mensyaratkan hari kerja.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan jalannya sidang akan dimulai tepat pukul 08.30 WIB dan ditargetkan rampung sebelum pelaksanaan Salat Jumat. "Agenda Sidang Tahunan MPR RI meliputi Pidato Ketua MPR RI, Pidato Ketua DPD RI, serta Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujarnya, dikutip dari situs resmi MPR RI, Kamis (13/8).
Presiden tidak hanya akan menyampaikan pidato kenegaraan di pagi hari. Pada sore harinya, pukul 14.30 WIB, Presiden kembali dijadwalkan menyampaikan pidato dalam agenda Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN T.A. 2027 beserta Nota Keuangannya.
Kedua agenda tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. Jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan penjadwalan ini memiliki dasar yang kuat. Ia menjelaskan, ketentuan pelaksanaan sidang mengharuskan agenda tersebut berlangsung pada hari kerja.
"Kenapa dilaksanakan pada hari Jumat pada tanggal 14 Agustus yang mana biasanya dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus? Karena memang sesuai dengan aturan pelaksanaan Sidang Tahunan dan pelaksanaan penyampaian RAPBN itu lazimnya dilaksanakan tidak pada hari Sabtu dan Minggu," jelas Puan.
Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang secara langsung melalui beberapa kanal resmi. Berikut link live streaming yang telah disiapkan:
Dengan dua pidato dalam satu hari, 14 Agustus 2026 menjadi hari kerja terpadat bagi Presiden dalam rangkaian agenda kenegaraan tahun ini. Sidang paripurna penyampaian RAPBN 2027 juga menjadi penanda dimulainya pembahasan anggaran tahun depan bersama DPR.