MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya terkait program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, kekhawatiran soal penyalahgunaan data pribadi justru akan menghambat warga mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan sosial.
“Saya mengajak masyarakat untuk mendukung program IKD, khususnya warga Kelurahan Sei Agul. Kecamatan Medan Barat juga masih berada di peringkat 15 di Kota Medan. Saya mendorong agar masyarakat dapat segera mendaftarkan IKD,” ujar Antonius di sela kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Sabtu (8/8/2026).
Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila. Namun, proses itu harus dimulai dari data yang akurat, dan IKD menjadi salah satu instrumen penting dalam pendataan kependudukan di era digital.
Antonius menyoroti beredarnya informasi yang menyebut data pribadi dalam IKD berpotensi disalahgunakan. Ia menilai informasi tersebut tidak berdasar dan justru merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.
“Gotong royong bukan hanya tugas kepling. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing,” tegasnya, menambahkan bahwa kegiatan Wasbang tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka.
Lurah Sei Agul, Ade Kurniawan, mengapresiasi langkah Antonius yang menghadirkan pihak berkompeten untuk mengedukasi warganya. Ia meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap program pemerintah ini.
“Jangan berpikiran negatif tentang data IKD. Pemerintah, termasuk Wali Kota Medan, justru mendorong agar warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan. Kami juga berharap warga yang sudah mapan tidak mengambil bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu,” kata Ade.
Koordinator PKH Kecamatan Medan Barat, Nanda Lubis, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan tidak bisa dilakukan asal-asalan. Pemerintah menggunakan data desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama.
“Melalui Portal Perlinsos, warga dapat mengetahui apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan. Untuk bantuan dari Kementerian Sosial, penerima ditentukan berdasarkan desil. Dari desil tersebut dapat dilihat berbagai indikator kesejahteraan masyarakat,” jelas Nanda.
Kasi Kesos Kecamatan Medan Barat, Siti, menambahkan bahwa program PKH Medan Makmur milik Pemkot Medan telah disosialisasikan hingga tingkat kelurahan. Proses verifikasi pun telah melalui pengecekan desil dan verifikasi lapangan.
“Tidak ada kata terlambat untuk mengaktivasi IKD karena ini merupakan program yang dapat membantu warga agar terdata secara resmi, termasuk dalam proses pendataan penerima bantuan,” ujar Siti. Ia menyebutkan sekitar 368 warga Kecamatan Medan Barat telah terealisasi sebagai penerima bantuan sesuai kriteria dan desil yang ditetapkan. Rencananya, pembukaan rekening bagi penerima baru akan dilakukan pada Senin pekan depan.