PEMATANGSIANTAR — Langkah ini diambil untuk memperkuat ekosistem toleransi di kota yang dikenal majemuk tersebut. Wesly menyebut masih banyak ruang berbenah guna meningkatkan kerukunan antarumat beragama.
Informasi mengenai raperda toleransi ini disampaikan Wesly saat menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA Institute di Pematangsiantar, Kamis (9/7).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota membeberkan capaian Kota Pematangsiantar dalam Indeks Kota Toleransi (IKT) tahun 2025. Kota ini berhasil menempati peringkat keempat secara nasional, naik satu tingkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di posisi kelima.
"Ini membuktikan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam pengembangan dan pembangunan toleransi," kata Wesly dalam keterangan resmi yang diterima Antara.
Wesly menambahkan, pihaknya juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membuat kegiatan yang mendorong kemajuan toleransi. Menurutnya, diperlukan inovasi dan pendekatan yang inklusif agar pesan toleransi tetap terjaga di tengah masyarakat.
"Komitmen ini tentu harus diikuti dengan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar dokumen," ujarnya.
Meski detail pasal dalam raperda belum diumumkan secara resmi, Pemkot Pematangsiantar memastikan aturan ini akan menjadi payung hukum bagi kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Raperda tersebut saat ini tengah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kota Pematangsiantar.
Harapannya, dengan adanya regulasi ini, seluruh elemen masyarakat memiliki pedoman yang jelas dalam berinteraksi lintas iman dan budaya.