MEDAN — Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk membeli minyak goreng merek MinyaKita hanya melalui jaringan mitra resmi yang memiliki penanda atau spanduk Bulog. Langkah ini diambil untuk memastikan warga mendapatkan produk dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
“Kami mengajak masyarakat membeli MinyaKita di toko yang memiliki penanda atau spanduk Bulog, sehingga harga yang diperoleh sesuai HET,” ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto di Medan, Rabu.
Budi menegaskan, warga sebaiknya tidak membeli MinyaKita yang dijual di atas HET karena harga tersebut tidak sesuai ketentuan pemerintah. Menurut dia, jika masyarakat hanya membeli MinyaKita sesuai HET, praktik penjualan di atas harga ketentuan akan berkurang dengan sendirinya di pasar.
“Untuk itu, kami terus meningkatkan penyaluran ke sejumlah mitra di pasar agar ketersediaan MinyaKita mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Bulog Sumut menyiapkan pasokan sekitar dua juta liter MinyaKita yang berasal dari 11 produsen minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) serta jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
“Kami menjamin penyaluran MinyaKita ke pasar sesuai HET dan terus melakukan pemantauan harga di lapangan,” ujar Budi.
Pemantauan dilakukan secara rutin di sejumlah pasar. Berdasarkan hasil pemantauan, pasokan MinyaKita di pasar tersebut terpantau lancar dan dijual sesuai HET.
Budi juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan kelangkaan atau harga MinyaKita yang melebihi HET di pasaran.