MEDAN — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan tim gabungan menyita 1,16 ton ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan, beserta kapal tersebut.
Pengungkapan kasus berawal dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman sejak Agustus 2026. Kapal itu diduga memakai modus ship to ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain.
Dengan asumsi harga jual ketamin di pasar gelap Rp 3 juta per gram, Kapolri memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp 3,48 triliun. Angka itu disebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 5,8 juta orang.
Rilis pengungkapan dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi bersama menolak narkoba di wilayah Sumatera Utara. Jajaran Polres se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan itu melalui sambungan konferensi video.
Wali Kota Medan Rico Waas menilai barang haram dalam jumlah besar itu memiliki daya rusak tinggi dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas instansi perlu diperkuat agar peredaran narkoba di Medan, khususnya Medan Belawan, bisa ditekan bertahap.
"Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan ini. Barang bukti sebanyak 1,16 ton tentu sangat berbahaya apabila masuk ke masyarakat," ujar Rico Waas.
Rico Waas berharap atensi khusus dari Polri serta kerja sama Forkopimda dan Bea Cukai mampu mereduksi peredaran narkoba di Sumatera Utara secara signifikan.
"Kami berharap dengan perhatian penuh dari Kapolri, peredaran narkoba di Kota Medan, khususnya Medan Belawan, bisa kita reduksi secara bertahap. Harapan kita, narkoba dapat diberantas di Indonesia, terutama di Kota Medan," harapnya.
Konferensi pers di Terminal Bandar Deli Belawan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pejabat utama Polri, unsur Forkopimda Sumatera Utara, dan tokoh masyarakat juga hadir.
Deklarasi bersama menolak narkoba menjadi penutup rangkaian acara. Penandatanganan fakta integritas dilakukan sebagai komitmen lintas lembaga untuk memperketat pengawasan jalur masuk narkotika di kawasan perairan Sumatera Utara.