OJK Sumut Terima 2.726 Pengaduan Konsumen Januari–Agustus 2026, Perbankan dan Pinjol Mendominasi

Penulis: Syafruddin Amir  •  Rabu, 23 September 2026 | 11:32:01 WIB
Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito memaparkan komposisi pengaduan konsumen periode Januari–Agustus 2026 di Medan.

Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara menerima 2.726 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Bank umum menyumbang pengaduan terbanyak dengan 1.081 laporan, disusul layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi 862 pengaduan. Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito menyebut isu penagihan dan layanan informasi debitur masih jadi perhatian utama masyarakat.

MEDAN — Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito memerinci komposisi pengaduan yang masuk selama delapan bulan pertama 2026. Setelah bank umum dan layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi, pengaduan terbanyak berikutnya datang dari sektor pembiayaan 485 laporan, asuransi jiwa 171 laporan, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 35 laporan.

Rincian itu disampaikan Triyoga di Medan. Menurutnya, sebaran pengaduan menunjukkan pola yang konsisten dari tahun ke tahun: sektor perbankan dan pembiayaan tetap menjadi sumber keluhan terbesar warga Sumut.

Penagihan dan SLIK Jadi Jenis Keluhan Paling Sering

Dilihat dari jenis persoalannya, perilaku petugas penagihan menempati urutan teratas dengan 568 pengaduan. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menyusul dengan 392 pengaduan, disusul permintaan buka blokir 337 pengaduan, restrukturisasi 295 pengaduan, dan persoalan klaim 223 pengaduan.

"Hal itu menunjukkan bahwa isu penagihan dan layanan informasi debitur masih menjadi perhatian utama masyarakat," ucap Triyoga.

Angka-angka itu memperlihatkan bahwa keluhan konsumen tidak hanya soal nilai uang, tetapi juga cara perusahaan menagih dan mengelola data debitur. Dua hal yang bersinggungan langsung dengan perlindungan konsumen.

APPK Jadi Jalur Penyelesaian Setiap Laporan

OJK Sumatera Utara memakai Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Lewat kanal itu, pihaknya memilah laporan yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

Evaluasi pengaduan dilakukan rutin bersama pelaku usaha jasa keuangan di wilayah tersebut. OJK Sumut juga memberi perhatian khusus kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) di Sumut agar kualitas penanganan pengaduan konsumen meningkat.

Langkah itu diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan. Sekaligus memastikan sistem keuangan di Sumut berjalan inklusif, adil, dan bertanggung jawab.

Mengapa Angka Pengaduan Penting bagi Warga Sumut

Bagi konsumen, jumlah pengaduan yang tercatat menjadi cermin seberapa aktif warga memperjuangkan haknya saat bersinggungan dengan bank, pinjol, atau perusahaan pembiayaan. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin terlihat titik-titik lemah layanan jasa keuangan di daerah.

OJK Sumut belum memerinci berapa banyak dari 2.726 pengaduan itu yang sudah tuntas diselesaikan dan berapa yang masih berproses. Namun mekanisme APPK dan evaluasi berkala bersama PUJK menjadi jalur yang disiapkan untuk menuntaskan laporan-laporan tersebut.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top