MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kecamatan untuk tidak membatasi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kebijakan pembatasan yang selama ini mungkin terjadi dinilai hanya akan menghambat pelayanan publik bagi warga.
"Tidak ada pembatasan ngurus-ngurus di kecamatan, layani masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada," kata Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga dan Gotong Royong di Medan, Sabtu.
Larangan Pembatasan Kuota Pengurusan Dokumen
Rico Waas menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mengurus administrasi kependudukan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat akibat aturan kuota harian yang kerap kali menyulitkan.
"Jadi tidak ada batas-batasan ya, hari ini mesti berapa yang harus diurus, berapa kuotanya. Enggak ada itu, itu melanggar aturan," ujarnya.
Instruksi ini disampaikan setelah Wali Kota menerima langsung aspirasi dari masyarakat. Ia bahkan meminta jajarannya untuk menindak tegas kecamatan yang masih kedapatan membatasi pengurusan administrasi kependudukan.
Perluas Akses Layanan, Bukan Hanya di Dispendukcapil
Keberadaan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Medan untuk mempermudah akses publik. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk sekadar mengurus dokumen.
"Jangan dipersulit. Kita buat di kecamatan untuk mempermudah masyarakat. Biar pengurusan administrasi kependudukan tidak hanya di Discapil," katanya.
Ajak Warga Aktif Melapor Jika Temukan Kendala
Rico Waas juga meminta Dinas terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghilangkan segala bentuk birokrasi yang mempersulit. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan jajaran Pemerintah Kota Medan yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Laporkan kepada saya. Saya akan tindak," ujarnya.