Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tekankan Independensi Pers dan Perlindungan Hukum Wartawan di Pelantikan Forwaka Dairi

Penulis: Syafruddin Amir  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:31:31 WIB
Ketua Forwaka Sumut Irfandi menghadiri pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi.

MEDAN — Dalam pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi, Irfandi menempatkan kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun ia mengingatkan, kemerdekaan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjunjung tinggi integritas.

Pandangan itu menyorot persoalan mendasar dunia jurnalistik: kemerdekaan pers, profesionalisme, independensi, dan perlindungan wartawan. Bagi Irfandi, kepemimpinan organisasi profesi wartawan tidak cukup diukur dari kemampuan menggelar kegiatan atau memperluas struktur.

Ukuran yang lebih substantif adalah kemampuan menjaga martabat profesi, memperkuat solidaritas, dan menghadirkan manfaat nyata bagi anggota.

Tantangan Pers di Era Informasi Digital

Irfandi menilai tantangan pers saat ini bukan hanya tekanan terhadap kebebasan berekspresi. Deru informasi yang belum terverifikasi, persaingan kecepatan, dan kecenderungan mengabaikan prinsip keberimbangan menjadi ujian tersendiri.

Wartawan profesional, katanya, tidak boleh sekadar menjadi pihak pertama yang menyampaikan informasi. Ia harus memastikan informasi tersebut benar, memiliki sumber yang jelas, serta memberi ruang adil kepada pihak terkait.

Penekanan terhadap profesionalisme dan independensi dinilai relevan karena Forwaka berhubungan langsung dengan institusi kejaksaan. Hubungan pers dan aparat penegak hukum perlu dibangun lewat komunikasi terbuka dan saling menghormati.

Kemitraan Tidak Boleh Mengurangi Fungsi Kontrol Sosial

Gagasan Forwaka sebagai mitra strategis Kejaksaan perlu dibaca secara proporsional. Kemitraan yang sehat justru semakin kuat apabila masing-masing pihak memahami batas kewenangan dan menjaga independensi.

Wartawan tetap harus bebas mengajukan pertanyaan kritis, menguji informasi, dan memberitakan persoalan hukum secara objektif. Pers membutuhkan keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum, sebaliknya institusi penegak hukum membutuhkan pers yang bekerja berdasarkan fakta.

Penguatan LBH dan Koperasi Wartawan Jadi Agenda

Perhatian Irfandi terhadap perlindungan hukum dan kesejahteraan wartawan menjadi salah satu arah kepemimpinannya. Gagasan penguatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka menunjukkan kesadaran bahwa perlindungan profesi perlu dibangun lebih terorganisasi.

Demikian pula gagasan koperasi wartawan yang dapat menjadi jalan memperkuat kemandirian ekonomi anggota. Kedua gagasan itu membutuhkan perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan yang transparan.

Selama ini pembicaraan profesionalisme pers lebih banyak diarahkan pada kualitas pemberitaan dan kepatuhan kode etik. Padahal kondisi wartawan saat menjalankan tugas serta dukungan organisasi ketika menghadapi persoalan hukum sama pentingnya.

Ketenangan dalam Bersikap, Ketegasan dalam Prinsip

Dari pesan-pesan yang disampaikan, terlihat pendekatan kepemimpinan yang menempatkan konsolidasi organisasi dan penguatan kualitas profesi sebagai perhatian utama. Kepemimpinan tidak selalu harus ditampilkan lewat pernyataan keras atau langkah sensasional.

Dalam organisasi profesi, ketenangan bersikap dapat menjadi modal membangun komunikasi, merawat solidaritas, dan menyatukan beragam kepentingan. Namun ketenangan itu harus disertai ketegasan menjaga prinsip.

Prinsip yang tidak boleh dikompromikan adalah independensi, kebenaran informasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik. Pelantikan Forwaka Dairi menjadi kesempatan bagi Irfandi menyampaikan arah tersebut.

Perluasan organisasi di daerah akan bermakna apabila diikuti peningkatan kapasitas anggota dan program kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Di titik itulah tantangan kepemimpinannya diuji.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: okemedan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top