MEDAN — Pemerintah Kota Medan di bawah Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap sedang menggarap 31 fasilitas kesehatan. Rinciannya, tiga pembangunan puskesmas baru dan 28 puskesmas direvitalisasi dengan anggaran sekitar Rp125,9 miliar.
Destanul Aulia, pengamat kesehatan Sumatera Utara yang juga Ketua IAKMI Pengda Sumut, menilai pembangunan fisik mesti jadi pintu masuk reformasi pelayanan kesehatan primer. Bukan berhenti pada gedung baru.
Ia menyoroti risiko puskesmas berwajah megah tetapi warganya tetap memilih berobat langsung ke rumah sakit. Menurutnya, revitalisasi bangunan harus diikuti kesiapan operasional pelayanan.
Destanul menilai evaluasi tidak bisa hanya bersandar pada status akreditasi puskesmas. Yang perlu dilihat adalah kemampuan nyata menangani penyakit, kompetensi tenaga kesehatan, kelengkapan alat, ketersediaan obat, hingga ketepatan sistem rujukan.
Ia mempertanyakan mengapa masih ada kasus yang semestinya bisa ditangani di layanan primer, tetapi akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit. Persoalan itu, katanya, perlu dipetakan sebelum gedung baru dioperasikan.
"Saya mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memberikan perhatian terhadap pembangunan dan renovasi Puskesmas," ujar Destanul.
Destanul merumuskan tujuh langkah strategis yang menurutnya perlu menjadi perhatian Pemko Medan. Pertama, evaluasi menyeluruh kemampuan pelayanan seluruh puskesmas, bukan sekadar status akreditasi.
Kedua, redistribusi dan peningkatan kompetensi SDM. Setiap puskesmas diminta memastikan ketersediaan dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga laboratorium, dan tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja sebagai satu tim terintegrasi.
"Selain keterampilan klinis, kemampuan komunikasi, edukasi kesehatan, dan pelayanan yang ramah harus menjadi perhatian utama," sebut Destanul.
Ketiga, memastikan kelengkapan alat kesehatan, laboratorium dasar, dan obat-obatan. Ia mengingatkan jangan sampai puskesmas sudah direnovasi, tetapi pasien tetap mencari layanan ke fasilitas lain karena alat pemeriksaan tidak tersedia atau obat tidak mencukupi.
Keempat, memperkuat layanan promotif dan preventif sebagai keunggulan utama puskesmas. Setiap puskesmas diharapkan punya program unggulan sesuai masalah kesehatan di wilayah kerjanya, mulai dari pengendalian hipertensi, diabetes, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, kesehatan remaja, hingga kesehatan lingkungan.
"Petugas Puskesmas harus lebih aktif mendatangi masyarakat, melakukan skrining, memberikan edukasi yang tepat, dan mendampingi kelompok berisiko agar tidak jatuh sakit," jelasnya.
Kelima, Destanul meminta kepala puskesmas tidak hanya bertanggung jawab atas pelayanan di dalam gedung. Mereka juga perlu memahami kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, lengkap dengan peta masalah kesehatan dan data kelompok berisiko.
Keenam, sistem pelayanan puskesmas harus disesuaikan dengan karakteristik warga perkotaan Medan yang menuntut layanan cepat, mudah, nyaman, dan punya kepastian waktu. Digitalisasi pendaftaran, pengurangan waktu tunggu, penataan alur layanan, dan penyesuaian jam operasional masuk dalam usulannya.
"Puskesmas juga harus mampu membangun komunikasi yang baik agar masyarakat merasa dilayani, bukan sekadar diperiksa," katanya.
Ketujuh, indikator kinerja puskesmas diminta berbasis hasil, bukan sekadar kegiatan dan administrasi. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah kunjungan, kegiatan penyuluhan, atau predikat akreditasi.
"Kita harus mengukur apakah kepuasan masyarakat meningkat, penyakit dapat dikendalikan lebih dini, pasien penyakit kronis mendapatkan pelayanan berkelanjutan, dan rujukan yang sebenarnya tidak diperlukan dapat dikurangi," ucap Destanul.
Seluruh pekerjaan fisik 31 fasilitas kesehatan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026. Bagi Destanul, tenggat itu baru separuh jalan — ujian sesungguhnya ada pada kesiapan tenaga kesehatan dan mutu layanan setelah pintu puskesmas dibuka kembali.