STABAT — Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan setiap kritik dan aspirasi warga, termasuk yang disampaikan lewat media sosial dan media online, menjadi perhatian pemerintah daerah. Kritik soal kondisi infrastruktur jalan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat diakui sebagai pengingat bahwa masih ada persoalan pembangunan yang butuh penanganan bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Berdasarkan klarifikasi Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, ruas jalan yang menjadi sorotan di Kecamatan Binjai dijadwalkan memasuki proses tender pada Senin, 19-23 Oktober 2026. Jadwal itu menjadi bagian dari tahapan menuju pelaksanaan perbaikan jalan.
Pemkab Langkat menegaskan penanganan jalan tersebut sudah masuk dalam rencana tindak lanjut pemerintah daerah. Meski begitu, pelaksanaannya tidak bisa langsung dikerjakan karena harus melalui mekanisme pengadaan sesuai aturan yang berlaku.
Kekhawatiran warga soal meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan debu jalanan juga mendapat perhatian Pemkab Langkat. Pemerintah berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan masyarakat melalui instansi terkait.
Kesehatan dan keselamatan warga disebut tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Langkah penguatan itu dijalankan sambil menunggu proses tender perbaikan jalan berjalan sesuai jadwal.
Di tengah masa kepemimpinan yang relatif singkat, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti disebut terus berupaya memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan baik. Salah satunya dengan menindaklanjuti persoalan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Pemkab Langkat menyadari tidak semua persoalan bisa diselesaikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat membangun komunikasi yang konstruktif, memberikan masukan, dan bersama-sama mengawal proses pembangunan daerah.
Menurut pemerintah daerah, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan dan janji, tetapi juga langkah nyata yang bisa dirasakan manfaatnya. Komitmen itu dipegang Pemkab Langkat untuk terus bekerja, mendengar, dan melakukan pembenahan demi pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Langkat.