STABAT — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meneror pengunjung Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Jl. Proklamasi, Stabat. Kali ini korban adalah Ertika Dewi, warga Dusun lll Banyu Urip, Desa Seilitur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, yang kehilangan sepeda motor Nmax BK 6628 PBS miliknya saat sedang berolahraga.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang kini berdomisili di Stabat mengaku tidak hanya kehilangan kendaraan, tetapi juga STNK dan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi motor. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Ertika menceritakan, ia tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB dan memarkirkan motornya di dekat pintu masuk kantor Pemkab Langkat. Ia sempat memeriksa kendaraannya setelah menyelesaikan lima putaran joging dan masih dalam kondisi aman.
“Disitu aku cek masih ada, lalu aku lanjut lagi lari untuk mendapat 10 putaran. Pas siap aku mau pulang, motor uda gak ada,” ujarnya dengan wajah murung.
Ia sempat memperhatikan dua orang mencurigakan di area parkir sebelum kejadian. Namun, karena mengira mereka juga hendak berolahraga, Ertika tidak terlalu curiga.
Setelah menyadari motornya hilang, Ertika segera meminta bantuan petugas Satpol PP di pos sekitar lokasi. Ia juga meminta akses untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV), namun hasilnya mengecewakan.
Menurut Ertika, rekaman CCTV yang tersedia tidak menampakkan secara jelas area parkir tempat motornya diparkir. Bahkan ketika gambar diperbesar, hasil rekaman justru semakin buram. Ia pun menyayangkan minimnya fasilitas keamanan di ruang publik yang disediakan pemerintah daerah.
“Pemerintah suda menyediakan fasiitas, keamanan juga harusnya difasilitasi. Apalagi setiap hari Minggu ada Car Free Day (CFD) disitu. Saya merasa kecewa dengan minimnya pengamanan di lokasi, harusnya pemerintah lebih tanggap,” kata wanita yang aktif berolahraga ini.
Ertika menegaskan bahwa kejadian yang menimpanya bukanlah yang pertama. Ia mengaku mendengar kabar bahwa kawasan Alun-alun Stabat sudah beberapa kali menjadi lokasi pencurian kendaraan dalam beberapa hari terakhir. Ia mendesak pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk menambah kamera CCTV yang menjangkau seluruh area publik dan parkir.
“Kalau memang sudah berulang terjadi kenapa mereka belum tanggap? Seandainya mereka tidak bisa memfasilitasi buat aja himbauan tertulis di lokasi, dilarang letak motor di sini atau dilarang joging di sini. Atau diberi plang peringatan kawasan ini rawan,” kesal Ertika.
Atas kejadian ini, Ertika Dewi telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ke Polres Langkat. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/516/Vlll/2026/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Ertika juga meminta pengamanan di kawasan Alun-alun Stabat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa warga yang menggunakan fasilitas publik. Mengingat, di Alun-alun sudah beberapa kali terjadi pencurian kendaraan dalam beberapa hari terakhir. (OD-20)