TANJUNGBALAI — Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai, Mindo Desima Sianturi, yang baru saja bertugas, meminta dukungan penuh pemkot untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah yang masih tertunda. Menurutnya, program PTSL menjadi jalan keluar strategis untuk mengamankan kepemilikan tanah milik pemerintah dari sisi fisik dan administrasi.
“Dukungan Pemkot sangat kami harapkan dalam percepatan Sertifikat aset daerah yang masih belum selesai. Tujuannya untuk pengamanan fisik dan administrasi atas aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai,” kata Mindo dalam pertemuan tersebut.
Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim, menyambut positif usulan itu. Ia menilai legalitas aset yang jelas akan membuat lahan milik daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan warga. Tanpa sertifikat, banyak aset pemkot berpotensi bermasalah di kemudian hari, baik dari segi sengketa lahan maupun nilai ekonomisnya.
“Kami berharap melalui pertemuan ini terjalin sinergitas dengan BPN dalam rangka pengamanan aset aset dan lahan milik Pemkot Tanjungbalai,” ujar Mahyaruddin.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muhammad Fadly Lubis turut mendampingi wali kota dalam audiensi tersebut. Kehadiran Kadis Perkim menunjukkan bahwa sebagian aset yang akan disertifikasi berkaitan dengan tanah untuk fasilitas umum dan permukiman.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN yang menyasar pendaftaran tanah secara massal dan sistematis, bukan sporadis. Bagi pemerintah daerah, jalur ini dinilai lebih efisien karena biaya pengukuran dan administrasi ditanggung negara, sehingga pemkot hanya perlu menyiapkan dokumen dasar dan data dukung.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Mahyaruddin mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala BPN yang baru, Mindo Desima Sianturi. “Kepada kepala yang baru selamat bertugas, semoga sinergitas dan kolaborasi Pemkot Tanjungbalai bersama BPN kedepan terjalin dengan baik,” katanya.