MEDAN — Rudi Hutabarat, tokoh Gen Z Sumut, secara terbuka mengkritik pernyataan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurut Rudi, pernyataan bupati yang dinilai mengaitkan kondisi infrastruktur jalan dengan seberapa besar kontribusi pajak warga telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Warga berhak mengkritik kondisi infrastruktur tanpa harus ditanya lebih dulu soal pajak yang dibayar,” ujar Rudi di Lubuk Pakam, Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa tugas utama kepala daerah adalah memastikan pelayanan publik berjalan bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah berdasarkan penerimaan pajak.
Rudi menyoroti respons sejumlah pihak yang menilai pernyataan Bupati Asri hanya masalah cara penyampaian. Ia menolak anggapan tersebut dan mendesak agar substansi persoalan tidak diabaikan.
“Kalau ini terus dianggap hanya salah penyampaian, publik bisa menilai ada pembiaran terhadap substansi persoalan. Jangan hanya menyalahkan cara berbicara, tetapi juga evaluasi pola pikir dan kepemimpinan yang melahirkan pernyataan itu,” tegas Rudi. Ia menambahkan bahwa jika pemimpin berulang kali menimbulkan kontroversi lalu selalu dibela dengan alasan salah ucap, itu justru menunjukkan persoalan yang lebih mendasar.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelumnya menanggapi polemik ini dengan menyebut masalahnya hanya terletak pada cara penyampaian. Namun, Rudi berpendapat bahwa Pemprov Sumut tidak boleh hanya memberi pembelaan normatif.
“Pemimpin harus punya empati. Kalau warga mempertanyakan jalan rusak, jangan dibalas dengan mempertanyakan kontribusinya,” ujar Rudi. Ia mendorong Pemprov Sumut untuk berani mengoreksi pernyataan pejabat daerah yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik.
Rudi meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk mengevaluasi komunikasi publik dan kebijakan pelayanan secara menyeluruh. Menurutnya, polemik ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
Ia berharap ke depan, pelayanan publik yang dibiayai dari seluruh sumber pendapatan daerah tidak lagi dipilah-pilah berdasarkan kelompok masyarakat tertentu. “Prioritas utama adalah memastikan semua warga mendapat hak yang sama atas infrastruktur dan layanan dasar,” pungkas Rudi. (Tim Redaksi)