MEDAN — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansyah, memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video yang dikaitkan dengan Gubernur Bobby Nasution. Dalam keterangan tertulis pada Sabtu (23/5/2026), ia menyebutkan bahwa proyek yang dimaksud merupakan pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan yang sudah direncanakan sejak 2023.
Erwin menjelaskan bahwa nilai Rp 484 miliar yang disebut dalam video adalah estimasi awal untuk pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, dan sistem pendukung rumah sakit. Proyek ini masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut untuk meningkatkan layanan rumah sakit bertaraf internasional.
“Pembangunan Tower B RS Haji Medan masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak 2023 untuk peningkatan layanan rumah sakit bertaraf internasional,” ujar Erwin dalam keterangannya.
Proyek tersebut melibatkan kerja sama dengan pihak Korea Selatan berdasarkan rekomendasi Bappenas dan Kementerian Keuangan. Proses administrasinya sempat berjalan lintas kepemimpinan sebelum akhirnya kembali dibahas di era Gubernur Bobby Nasution.
Erwin menegaskan bahwa penolakan tanda tangan oleh Bobby Nasution bukan karena proyek bermasalah, melainkan karena belum mendapat penjelasan teknis secara lengkap. “Beliau menolak menandatangani karena belum mendapat penjelasan teknis secara lengkap,” jelasnya.
Selain anggaran pembangunan fisik, Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran terpisah untuk peningkatan sumber daya manusia tenaga kesehatan. Nilainya mencapai sekitar Rp 967 miliar, namun angka tersebut masih bersifat perhitungan awal dan dapat berubah dalam proses tender.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai potongan video yang beredar tanpa konteks utuh. Menurut Erwin, informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan berkembang menjadi hoaks.
“Mari bijak menyikapi informasi agar tidak berkembang menjadi hoaks,” tutup Erwin.