Kementerian UMKM menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. Langkah ini diambil setelah Bank Sumut dinilai memiliki kinerja positif dalam penyaluran KUR di Sumatera Utara. Tambahan kuota ini diharapkan memperluas akses modal bagi 1,4 juta unit UMKM yang tersebar di provinsi tersebut.
MEDAN — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menaikkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Bank Sumut menjadi Rp2 triliun. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menghadiri Bursa Wirausaha Unggulan 2026 di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat.
Maman menegaskan, penambahan kuota ini bukan tanpa alasan. Bank Sumut dinilai konsisten menyalurkan KUR dengan tepat sasaran dan akuntabel.
"Bank Sumut, berdasarkan penilaian kami selama beberapa tahun ini mendapatkan penilaian positif dari kami, baik segi ketepatan, segi akuntabilitas dan beberapa hal lainnya," ujar Maman dalam keterangan resminya.
Data Kementerian UMKM mencatat, total penyaluran KUR di Sumatera Utara secara keseluruhan telah mencapai sekitar Rp11 triliun. Dana tersebut dinikmati oleh sebanyak 168 ribu debitur di seluruh kabupaten/kota.
Dari angka tersebut, Bank Sumut berkontribusi menyalurkan sekitar Rp1 triliun. Capaian inilah yang menjadi dasar pemerintah untuk menambah porsi kuota bagi bank milik daerah tersebut.
"Untuk pembahasan teknis terkait penambahan kuota ini akan dilakukan lebih lanjut bersama Bank Sumut," kata Maman menambahkan.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah menyambut baik kepercayaan pemerintah pusat. Ia menyebut pembiayaan UMKM bukan sekadar menyalurkan kredit, melainkan memastikan dana tersebut berdampak nyata bagi pertumbuhan usaha.
"Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR. Bagi Bank Sumut, pembiayaan UMKM bukan hanya tentang menyalurkan kredit, tetapi juga bagaimana memastikan pembiayaan tersebut," kata Heru.
Sebagai bentuk komitmen, Bank Sumut menyiapkan program KUR mikro dengan suku bunga nol persen pada 2026 dan tiga persen pada 2027. Skema ini disebut tanpa agunan, serta bebas biaya administrasi dan provisi.
Langkah ini dinilai krusial mengingat besarnya potensi ekonomi kerakyatan di Sumut. Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumut 2025 mencatat ada sekitar 1,4 juta unit UMKM dengan rasio kewirausahaan 4,1 persen.
Mayoritas pelaku usaha, yakni 98,9 persen, bergerak di sektor usaha mikro dan kecil. Heru menegaskan, pembiayaan yang digelontorkan harus mampu mendorong usaha naik kelas dan memberi dampak luas bagi perekonomian daerah.
"Pembiayaan ini benar-benar mampu mendorong usaha tumbuh, naik kelas, dan memberikan dampak bagi perekonomian daerah," tegas Heru.
Pihaknya berjanji akan terus menghadirkan pembiayaan yang mudah dijangkau dan memberi nilai tambah bagi pelaku UMKM di Sumatera Utara.