Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen mengunci program Wajib Belajar 13 Tahun melalui regulasi tingkat daerah, menyusul kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Balai Kota Medan, Kamis (20/8/2026). Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi meminta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menyusun rencana aksi terukur untuk menyelaraskan program pusat dengan visi wali kota.
MEDAN — Kunjungan tim Kemendikdasmen untuk pendampingan implementasi strategi wajib belajar satu tahun prasekolah berujung pada komitmen konkret Pemko Medan. Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional tersebut dan mengusulkan penguatan payung hukum di tingkat daerah.
“Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegas Erfin di hadapan perwakilan kementerian dan jajaran perangkat daerah.
Erfin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan tidak berhenti pada seremoni. Instansinya diminta menindaklanjuti seluruh masukan dari Kementerian dan menuangkannya dalam rencana aksi yang terukur.
“Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” lanjutnya.
Bunda PAUD Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas, menilai kunjungan tim kementerian sebagai penguatan fondasi pendidikan anak usia dini di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keberhasilan program ini tidak bisa berjalan sendiri.
“Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” kata Airin Rico Waas.
Ia menekankan peran Perangkat Daerah dan Bunda PAUD sangat penting dalam menunjang keberhasilan pendidikan anak usia dini. Kolaborasi bersama dinilai menjadi kunci untuk mensukseskan program tersebut.
“Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di kota Medan,” harapnya.
PIC Wajib Belajar 13 Tahun Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumut Arifin Ambarita menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan pada April 2026. Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan.
Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang berbagai kegiatan untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Arifin menyebut terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah kabupaten/kota, di antaranya melalui sekolah satu atap dan penyediaan ruang kelas baru.
“Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujarnya.
Ia berharap Bunda PAUD Kota Medan mampu memberikan motivasi kepada seluruh OPD untuk bersama-sama merancang dan menjalankan program percepatan tersebut. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan implementasi strategi oleh Fatima Rahmah dan Asya Syaida dari Direktorat PAUD sebagai penguatan langkah konkret di Kota Medan.