MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, melainkan pijakan strategis untuk merespons dinamika pembangunan daerah. Ia menyebut kebijakan ini sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel.
Dalam postur anggaran perubahan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,1 triliun lebih. Sementara itu, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp 592,2 miliar. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat.
Rico Waas menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang selaras dengan enam prioritas utama. Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman, dan nyaman. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Prioritas ketiga adalah peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif. Keempat, penguatan daya saing sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Kelima, penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Terakhir, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," jelas Rico Waas dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Medan turut menyampaikan postur Rancangan APBD 2027. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,9 triliun lebih, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 7,1 triliun lebih dengan pembiayaan netto sekitar Rp 175 miliar.
Wali Kota menekankan bahwa pendapatan yang direncanakan secara cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Adapun belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi.
Untuk tahun 2027, Rico Waas menjabarkan tiga arah kebijakan utama. Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya. Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal. Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesan Rico Waas.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif. Menurutnya, upaya ini menunjukkan semangat nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis, sekaligus rasional.