Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Pertamina Hingga PLN Kena Efisiensi Besar-besaran

Penulis: Hamzah Effendi  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:53:32 WIB
Ratusan perusahaan pelat merah dirampingkan melalui merger, likuidasi, dan konsolidasi sebagai bagian dari efisiensi BUMN.

SUMATERA UTARA — Jakarta — Gelombang perampingan besar-besaran akan melanda tubuh BUMN. Danantara, sebagai induk pengelola investasi negara, berencana mengkonsolidasikan ratusan perusahaan pelat merah yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien. Targetnya ambisius: dari 1.074 perusahaan yang terdaftar saat ini, hanya sekitar 200 yang akan bertahan hingga penghujung 2026.

Artinya, hampir 874 entitas—mulai dari anak usaha hingga cucu usaha di berbagai sektor—akan dirampingkan. Skema yang digunakan pun beragam, mulai dari merger, divestasi, likuidasi, hingga konsolidasi. Ini bukan sekadar wacana; prosesnya sudah berjalan sejak awal tahun.

Ratusan Perusahaan Sudah Tergusur, Ini Skemanya

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan progres nyata di lapangan. Hingga Agustus 2026, sekitar 260 perusahaan sudah berhasil dikurangi jumlahnya. Angka ini didapat dari kombinasi penggabungan usaha dan penutupan entitas yang tidak produktif.

“Kita juga gabungkan, sehingga ini salah satu program yang kita jalankan dengan target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 200 perusahaan BUMN pada akhirnya,” ujar Rosan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah penggabungan perusahaan manajemen aset. Sebelumnya, hampir setiap bank dan institusi keuangan milik negara memiliki anak usaha manajemen aset sendiri. Ke depan, semua unit tersebut akan dilebur menjadi satu entitas tunggal yang lebih kuat dan efisien.

Mengapa Holding BUMN Perlu Dirampingkan?

Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menilai struktur BUMN yang terlalu gemuk justru menjadi beban. Banyak anak usaha yang bergerak di bidang serupa namun beroperasi sendiri-sendiri, sehingga memicu kompetisi internal yang tidak sehat dan pemborosan biaya operasional.

Dengan menggabungkan entitas-entitas yang memiliki fungsi serupa, Danantara berharap terjadi penghematan signifikan. Efisiensi ini juga diharapkan memperkuat daya saing perusahaan pelat merah di tengah tekanan ekonomi global dan persaingan bisnis yang kian ketat.

“Contohnya misal kita menggabungkan perusahaan aset manajemen yang tadinya setiap bank dan juga financial institution di bawah BUMN punya perusahaan aset manajemen sendiri itu kita gabungkan,” tambah Rosan.

Dampak ke Karyawan dan Industri

Kebijakan ini tentu memicu pertanyaan soal nasib karyawan di perusahaan yang akan ditutup atau digabung. Meski demikian, Danantara memastikan proses konsolidasi dilakukan dengan skema yang terukur. Prioritasnya adalah menjaga nilai aset dan kelangsungan bisnis, bukan sekadar memangkas jumlah badan usaha.

Perampingan ini juga menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa holding BUMN akan lebih fokus pada bisnis inti. Perusahaan seperti Pertamina di sektor energi, PLN di kelistrikan, atau Telkom di telekomunikasi dipastikan akan menjadi ujung tombak yang diperkuat, sementara unit-unit pendukung yang kecil akan dilebur atau dilepas.

Hingga saat ini, Danantara belum merinci daftar lengkap perusahaan yang akan dirampingkan. Namun, target akhir 2026 menjadi batas waktu yang jelas bagi seluruh jajaran direksi BUMN untuk menyesuaikan diri dengan struktur baru yang jauh lebih ramping. Langkah ini menjadi ujian besar bagi transformasi pengelolaan aset negara di era pemerintahan saat ini.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top